Pelayanan Informasi Obat Pada Pasien Hipertensi Di Puskesmas Muara Satu
DOI:
https://doi.org/10.54460/jifa.v10i2.206Keywords:
Pelayanan informasi obat, hipertensi, puskesmasAbstract
Salah satu bentuk pelayanan kefarmasian di puskesmas adalah Pelayanan Informasi Obat (PIO), yang mencakup pemberian informasi terkait aturan minum, kontraindikasi, cara penggunaan, lama penggunaan, simpan obat dalam suhu ruang, hindari dari sinar matahari, jangan menyimpan obat dalam suhu ruang, ikuti petunjuk penyimpanan pada label atau kemasan, jauhkan dari jangkauan anak-anak, riwayat alergi, penyebab alergi, memberikan informasi tentang jenis obat penyebab alergi, menghentikan obat yang menyebabkan alergi. Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran pelayanan informasi obat pada pasien hipertensi di Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan teknik total sampling. Populasi penelitian adalah 94 pasien hipertensi yang mengambil obat di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Puskesmas Muara Satu pada bulan Juni 2025. Data dikumpulkan menggunakan lembar checklist PIO dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh responden (100%) menerima informasi lengkap mencakup tiga belas aspek utama. Karakteristik responden didominasi oleh kelompok usia >57 tahun (56%), yang merupakan usia dengan prevalensi hipertensi lebih tinggi akibat perubahan fisiologis terkait penuaan. Temuan ini memperlihatkan bahwa Puskesmas Muara Satu telah menjalankan pelayanan informasi obat sesuai dengan standar Permenkes No. 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi puskesmas dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas PIO, serta mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam memahami informasi obat guna meningkatkan keberhasilan terapi dan mencegah efek samping.
References
Andala, S., Sofyan, H., Hasballah, K., & Marthoenis. (2023). Determinant of Medication Adherence Among Patients with Hypertension: A Cross-Sectional Study (pp. 379–387). https://doi.org/10.2991/978-94-6463-228-6_42
Kemenkes RI. (2016). Permenkes No. 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
WHO. (2021). Pharmacovigilance: Ensuring the Safe Use of Medicines. Geneva: World Health Organization.
Kemenkes RI. (2019). Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Kemenkes RI.
Sari, D., dkk. (2022). Evaluasi Pelayanan Informasi Obat di Beberapa Puskesmas di Aceh. Jurnal Ilmu Kefarmasian Indonesia, 20(3), 141–148.
Anggriani, N., dkk. (2022). Pelayanan Informasi Obat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Jurnal Farmasi Indonesia, 12(2), 35–41.
Kemenkes RI. (2019). Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Kemenkes RI.
Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe. (2023). Profil Kesehatan Kota Lhokseumawe Tahun 2023. Lhokseumawe: Dinkes Kota Lhokseumawe.
Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. (2023). Profil Kesehatan Provinsi Aceh Tahun 2023. Banda Aceh: Dinas Kesehatan Provinsi Aceh
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Assyfa Ulrizqah, Hazia Awanis, Meutia Zuhra, Itsnatani Salma, Lia Arsyina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa JIFA (Jurnal Assyifa' Ilmu Kesehatan) berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada JIFA (Jurnal Assyifa' Ilmu Kesehatan) ;





