Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Resep Di Pukesmas Muara Satu Lhokseumawe
DOI:
https://doi.org/10.54460/jifa.v10i2.207Keywords:
Pelayanan Resep, Waktu Tunggu, Puskesmas, KefarmasianAbstract
Kementerian Kesehatan RI menetapkan standar waktu tunggu maksimal 30 menit untuk resep non-racikan dan 60 menit untuk resep racikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran waktu tunggu pelayanan resep di Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe serta kesesuaiannya dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pengambilan data secara observasi langsung pada 100 sampel resep, yang terdiri dari 73 resep non-racikan dan 27 resep racikan. Data diperoleh dengan mencatat waktu penerimaan resep dan waktu penyerahan obat, kemudian dihitung rata-rata waktu tunggu setiap kategori resep. Analisis dilakukan secara univariat untuk membandingkan hasil dengan standar waktu tunggu yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata waktu tunggu resep non-racikan adalah 2 menit, sedangkan resep racikan 5 menit. Kedua hasil tersebut masih berada di bawah standar maksimal yang ditetapkan, sehingga dapat disimpulkan bahwa pelayanan resep di Puskesmas Muara Satu sudah sesuai dengan SOP internal dan SPM Kementerian Kesehatan. Faktor jumlah item obat terbukti mempengaruhi lamanya waktu tunggu, namun tetap dalam kategori sesuai standar. Dengan demikian, mutu pelayanan kefarmasian di Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe telah memenuhi indikator pelayanan yang baik. diharapkan hasil penelitian ini dapat mendukung peningkaan dan informasi untukmempertahankan kualitas pelayanan kefarmasian kepada masyarakat.
References
Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jakarta: Kemenkes RI; 2016.
Jaya, M.K.A. & Apsari, D.P. (2021). Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Obat atas Resep di Puskesmas Kota Denpasar. Jurnal Medicamento.
Amiruddin, E.E. dkk. (2021). Faktor yang Mempengaruhi Waktu Tunggu Resep Rawat Jalan di Puskesmas Betoambari. Salnesia Journal.
Kobi,A. (2021). Waktu Tunggu Pelayanan Resep di Puskesmas Kadipaten. STFI Repository.
Suhaibah dkk. (2021). Gambaran Pelayanan Resep di Puskesmas Margadana, Tegal. Poltekkes Tegal.
Azizah, S., & Wulandari, F. (2022). Evaluasi waktu tunggu pelayanan resep rawat jalan di Puskesmas Sungai Besar. Jurnal Ilmu Kesehatan, 10(1), 45–51.
Nurkumalasari, I., et al. (2018). Analisis waktu tunggu pelayanan resep di Puskesmas dengan pendekatan mutu pelayanan. Jurnal Farmasi Indonesia, 6(2), 134–140.
Departemen Kesehatan RI. (2008). Pedoman Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jakarta: Depkes RI.
Fitriani, D. et al. (2021). Faktor-faktor yang mempengaruhi waktu tunggu pelayanan resep. Jurnal Kesehatan Masyarakat,
Departemen kesehatan 2009. Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah sakit,Departemen Kesehatan RI, Jakarta.
Peraturan Mentri Kesehatan 2016. Peraturan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.
Departemen Kesehatan RI. (2008). Pedoman Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jakarta: Depkes RI.
Departemen Kesehatan RI ,2004. Keputusan Menteri Kesehatan RINo.128/MENKES/PER/II/2004 Tentang Puskesmas. Jakarta
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI. (2018). Laporan Nasional Riskesdas 2018.
Depkes RI. (2008). Pedoman Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan RI. (2016). Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.
Kementerian Kesehatan RI. (2014). Petunjuk Teknis Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.
Notoatmodjo, S. (2018). Metodologi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta.
Notoatmodjo, S. (2010). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Adilla Syahira, Meutia Zuhra, Riri Safriani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa JIFA (Jurnal Assyifa' Ilmu Kesehatan) berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada JIFA (Jurnal Assyifa' Ilmu Kesehatan) ;





