Sistem Pengelolaan Obat Expired Date Di Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe
DOI:
https://doi.org/10.54460/jifa.v10i2.209Keywords:
Pengelolaan obat, Expired date, PuskesmasAbstract
Pengelolaan obat kedaluwarsa (expired date) di fasilitas kesehatan merupakan langkah penting untuk menjaga mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan efisiensi penggunaan anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengelolaan obat expired date di Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara terpimpin terhadap apoteker penanggung jawab sebagai narasumber (2 orang) serta studi dokumentasi terkait proses pengelolaan obat kedaluwarsa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan obat expired date di Puskesmas Muara Satu meliputi pemisahan obat dari stok layak pakai dengan sistem label warna (merah untuk <6 bulan, kuning untuk 1 tahun, hijau untuk >1 tahun), pencatatan detail (nama, jumlah, nomor batch, tanggal expired date, harga), penyimpanan di ruang/box karantina, pelaporan ke Dinas Kesehatan, dan pemusnahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan. Proses pemantauan dilakukan rutin melalui stok opname bulanan sehingga mencegah penggunaan obat kedaluwarsa pada pasien. Sistem ini telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, namun diperlukan peningkatan melalui penerapan sistem informasi stok berbasis digital dan metode First Expired, First Out (FEFO) untuk meminimalkan risiko penumpukan obat expired date.
References
Indriyani, N., Rahmawati, S., & Prasetyo, D. (2021). Evaluasi Sistem Manajemen Obat Kedaluwarsa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Jurnal Farmasi Klinik Indonesia, 9(3), 200–208.
Kementerian Kesehatan RI. (2023). Pedoman Pengelolaan Obat di Fasilitas Kesehatan. Jakarta: Ditjen Kefarmasian dan Alkes.
Nurhasanah, S., & Wahyuni, F. (2024). Faktor Penyebab Penumpukan Obat Kedaluwarsa di Puskesmas. Jurnal Manajemen Farmasi, 12(1), 55–63.
Yulianti, E., Putra, R., & Anisa, F. (2022). Analisis Penyebab Obat Expired di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Jurnal Ilmu Kefarmasian, 8(2), 112–119.
World Health Organization. (2018). Safe Management of Wastes from Health-Care Activities (2nd ed.). Geneva: WHO Press.
Kementerian Kesehatan RI. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Kemenkes RI.
Noor, J. (2017). Metodologi Penelitian. Jakarta: Kencana.
Notoatmodjo, S. (2018). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Nursalam. (2020). Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan: Pendekatan Praktis. Jakarta: Salemba Medika.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Yoza, A. (2024). Farmakologi Dasar dan Definisi Obat. Jurnal Farmasi Indonesia, 15(2), 88–96.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai. Jakarta: Kemenkes RI.
World Health Organization. (2023). Good Pharmacy Practice: Standards for Quality of Pharmacy Services. Geneva: WHO.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Pedoman Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan. Jakarta: Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (2022). Pedoman Penarikan dan Pemusnahan Obat yang Tidak Memenuhi Syarat Mutu. Jakarta: BPOM RI.
World Health Organization. (2022). Quality Assurance of Pharmaceuticals: A Compendium of Guidelines and Related Materials. Geneva: WHO Press.
Sari, D. N., & Rahmawati, F. (2022). Analisis Pengelolaan Obat Kedaluwarsa di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 14(2), 87–94.
Nuraini, E., & Putra, A. H. (2023). Implementasi Metode FEFO dalam Sistem Pengelolaan Obat di Puskesmas. Jurnal Farmasi Indonesia, 11(1), 55–63.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Panduan Manajemen Obat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Jakarta: Kemenkes RI.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Zuhra Baitina, Meutia Zuhra, Fitri Yani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa JIFA (Jurnal Assyifa' Ilmu Kesehatan) berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada JIFA (Jurnal Assyifa' Ilmu Kesehatan) ;





